Penumpang Bandara Baru Yogyakarta Masih Sepi, AP I Minta Keringanan Pajak Rp 18 Miliar

DIY - PT Angkasa Pura I (Persero) atau AP I meminta tambahan diskon sebesar Rp 18 miliar, atas kewajiban Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Bandara Baru Yogyakarta. Permintaan diskon ini mencuat di tengah isu sepinya penumpang di Yogyakarta International Airport terminal (YIA) tersebut.

Adanya permintaan diskon tambahan PBB, terungkap dari pernyataan Wakil Ketua Fraksi PAN DPRD Kulon Progo Muhtarom Asrori. Dia meminta Bupati Kulon Progo, Sutedjo, menolak permohonan dispensasi pengurangan PBB yang diajukan Angkasa Pura I tersebut.

"Kami sepakat dengan hasil kajian dari bagian hukum dan tim, agar Bupati Kulon Progo mengacu memberikan keputusan sesuai dengan kajian tersebut. Sehingga, sudah tidak ada celah lagi memberikan keringanan PBB Bandara Internasional Yogyakarta," kata Muhtarom Asrori seperti dilansir Antara, Senin (6/12).

Kewajiban PBB Bandara Baru Yogyakarta sebelumnya tercatat sebesar Rp 73 miliar. Tapi Angkasa Pura I meminta dispensasi keringanan dan dikabulkan untuk membayar hanya Rp 28,1 miliar. Tapi AP I mengajukan tambahan diskon sekitar Rp 18 miliar, supaya PBB yang mereka bayar hanya Rp 10 miliar.

"Pemkab Kulon Progo sudah memberikan pengurangan PBB sebesar 65 persen dari Rp 73 miliar menjadi Rp 28,1 miliar sesuai peraturan yang ada," ujarnya.

Tambahan diskon dari Rp 28,1 miliar jadi Rp 10 miliar itulah yang ditolak oleh Fraksi Partai Amanat Nasional DPRD Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Sebelumnya Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengungkapkan, Angkasa Pura I menanggung beban utang hingga Rp 35 triliun. Di antaranya akibat biaya operasional yang tinggi dari sejumlah bandara baru, sementara jumlah penumpang pesawat anjlok akibat pandemi.

"AP I ini memang kondisinya berat, dengan utang Rp 35 triliun dan rate loss (kerugian rata-rata) per bulan Rp 200 miliar. Kalau tidak direstrukturisasi, setelah pandemi utangnya bisa mencapai Rp 38 triliun," katanya dalam rapat dengan DPR, Kamis (2/12).

"Seperti Bandara Baru Yogyakarta itu di Kulon Progo, itu (biaya pembangunannya) sampai Rp 12 triliun. Dan begitu dibuka langsung kena pandemi," imbuhnya.

Muhtarom menilai, yang terdampak pandemi tak hanya korporasi, namun juga semua masyarakat. "Namun mereka tidak mengeluh dan tidak meminta pengurangan PBB.

Ini hanya cari alasan saja agar AP I bisa minta keringanan pajak," katanya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ketua Kelompok Etnis Myanmar Kecam Junta Militer Tak Punya Hati dan Kemanusian

Korea Selatan Siap Melakukan Hidup Normal Perdampingan Dengan Covid-19 Pada 1 November

Pada Saat PTM Dibuka Ada Sekitar Ribuan Sekola Menjadi Claster Baru Covid-19, Menteri Pendidikan Mengatakan PTM Akan Terus Berjalan